Dalam rangka menanggapi surat edaran terkait penggunaan aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara serta penjelasan terkait kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS), berikut adalah poin-poin yang perlu diperhatikan:
- Pedoman penyusunan Surat Keputusan Pelaksanaan Kinerja Pegawai (SKP) mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
- Kinerja ASN di Kementerian Agama tahun 2023 dan seterusnya akan dikelola melalui aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara yang terhubung dengan SIASN.
- Untuk memastikan data ASN terkini dalam aplikasi e-Kinerja BKN dan SIASN, perlu ada validasi data pegawai sesuai dengan keadaan terbaru dengan menyertakan Surat Keputusan terbaru mengenai jabatan, pangkat/golongan, ruang, dan unit kerja.
- Keterlibatan pimpinan dalam penyusunan SKP melalui aplikasi e-Kinerja BKN sangat penting dan tidak dapat diwakilkan. Proses ini dimulai dengan dialog kinerja dengan bawahan, penetapan ekspektasi khusus dari pimpinan, serta penilaian yang berkelanjutan beserta umpan balik.
- Terdapat dua format SKP dalam aplikasi e-Kinerja BKN, yakni Format JPT dan Format JA/JF, yang menggunakan pendekatan kuantitatif.
- Semua ASN di Kementerian Agama dapat mengakses aplikasi e-Kinerja BKN melalui tautan https://kineria.bkn.go.id dengan menggunakan username dan password yang sama dengan akun MY SAPK masing-masing. Petunjuk penggunaan aplikasi tersedia di sini (link DISINI).
- Penyusunan dan penilaian SKP tahun 2029 melalui aplikasi e-Kinerja BKN harus diselesaikan paling lambat tanggal 15 Januari 2024.
- Penggunaan format Microsoft Excel untuk penyusunan SKP tidak diizinkan lagi bagi seluruh ASN di Kementerian Agama. Semua diwajibkan menggunakan aplikasi e-Kinerja BKN.
- Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Sdr. Lilies Suriany SA (0812-3123-1239), Sdr. Irawan Febrianto (0867-4565-354), dan Sdr. Haerul Umam (0813-1603-1019).
Selengkapnya untuk download Pemberitahuan Pengunaan Aplikasi e-Kineija BKN bagi ASN Kemenag bisa
>>> DOWNLOAD DISINI <<<
Demikian, atas perhatian dan Kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.