Bagaimana cara mendaftar akun Pintar Kemenag? minorrahmannews.com akan membahasnya tuntas di artikel ini.
Cara Registrasi (Mendaftar) Pintar Kemenag
Cara untuk mendaftar (registrasi) untuk mendapatkan akun Pintar Kemenag sangatlah mudah.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
- Buka laman https://pintar.kemenag.go.id/
- Klik tombol “Masuk” di pojok kanan atas
- Pada bagian bawah, klik “Buat Akun”
Langkah 1-3 di atas dapat juga dengan langsung mengetikkan url https://pintar.kemenag.go.id/register - Terbuka laman “Pendaftaran Akun PINTAR”, isikan:
- Jenis Akun, pilih ASN Kemenag atau Non ASN Kemenag
- Unggah foto dengan ketentuan jenis file jpg, jpeg, atau png dengan ukuran maksimal 2 MB, foto dengan gaya formal berbackground warna merah. Disarankan mengenakan jas dan dasi hitam (pria) dan hijab polos hitam atau gelap (perempuan berhijab)
- NIP (bagi ASN) atau NIK (Non ASN)
- Nama lengkap
- Email Aktif
- Password untuk login
- Setelag terisi semua centang kotak di depan “Saya bukan robot”
- klik “Daftar”
Login ke Laman Pintar Kemenag
Melengkapi Profil Pengguna
- Nama (edit jika terdapat kekeliruan)
- Pangkat (untuk ASN dan Non ASN Inpassing sesuai pangkatnya. Jika tidak bisa memilih tanda “strip”)
- Jabatan (terdapat banyak pilihan termasuk Kepala Madrasah, Guru (Non ASN), Guru Madya, Guru Madya (Non ASN), dll
- Agama
- Status Perkawinan
- Status Pegawai
- Instansi / Unit Kerja
- Tempat Tugas
- NIK
- Jenis Kelamin
- Tempat dan Tanggal Lahir
- Alamat domisili
- Nomor HP
- Foto
Mendaftar Pelatihan di Pintar Kemenag